Keajaiban Sholat Hajat

DR. Abdullah al Faqih, didalam fatwanya, Markaz Ad Da’wah no 1390 mengatakan bahwa telah disebutkan didalam riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah serta yang lainnya dari hadits Abdullah bin Abi Aufa’ bahwa Nabi saw,”Barangsiapa yang mempunyai suatu keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam hendaklah dia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian melaksanakan shalat dua rakaat kemudian dia memuji Allah bershalawat atas Nabi, kemudian berdo'a :

لا إله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسألك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلا غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين
“Laa ilaaha illallahul haliimul kariimu subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As ‘aluka muujibaari rahmatika wa ‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli birri wassalaamata min kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illa qodhaitahaa yaa arhamar raahimiin.”

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”

Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.

Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.

Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.

Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)

Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.

Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.

Dalam buku "Keajaiban Shalat Hajat" yang ditulis oleh Ibnu Thahir, telah banyak para sholihin atau hamba Allah yang mendapatkan keajaiban shalat hajat ini, bahkan secara spontan. Sebagimana yang terdapat di bawah ini:


A. Menghidupkan Keledai yang Mati

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

B. Tercapainya Seluruh Hajat

Di dalam kitab Hasyiyatu Ibnu ‘Aabidiin, disebutkan bahwa di dalam shalat hajat, pada rakaat pertama dibaca surah Al-Fatihah dan ayat Kursi tiga kali kemudian pada tiga rakaat sisanya dibaca surah Al-Fatihan dan Al-Ikhlash, Al-Falak, dan An-Nas satu kali. Maka itu sebanding dengan Lailatul Qadr . Guru-gurunya melaksanakan shalat ini, dan tercapai seluruh hajatnya.

C. Dikabulkan Permintaannya Oleh Khalifah Utsman bin Afan

Dalam kitab Mu’jamu ash-Shoghir wal Kabiir, Imam Thabrani menceritakan: Ada seorang laki-laki memiliki kebutuhan (hajat), kemudian ia memintanya kepada Amirulmukminin Utsman bin Afan, tetapi Utsam bin Afan tidak memberikan apa yang dimintanya. Kemudian ia bertemu seseorang, yaitu Utsman bin Hunaif. Lalu ia mengadukan permasalannya kepadanya. Akhirnya, Utsman bin Hunaif menyuruhnya untuk melaksanakan shalat hajat, sebagaimana yang telah diajarkan –tata caranya-- dalam hadits. Kemudian, ia pun mengerjakannya. Setelah itu, ia pun datang kembali menemui Utsam bin Afan. Tidak disangka, Utsam bin Afan memuliakannya dan mengabulkan permintaan laki-laki tersebut. Dengan kejadian itu, ia pun menemui Utman bin Hunaif (yang telah mengajarkannya shalat hajat) dan mengucapkan terima kasih kepadanya.


D. Ditolong Malaikat dari Perampok

Di kuffah ada seorang kuli barang yang terkenal. Orang-orang selalu mempercayainya. Karena sifatnya yang jujur dan terpercaya, sehingga para pedagang banyak menitipkan barang atau uang kepadanya. Ketika ia sedang dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang laki-laki. Laki-laki itu bertanya, “Engkau mau kemana?” Kuli itu menjawab, “Akau akan ke kota....” Laki-laki itu berkata, “Aku juga akan ke sana. Aku dapat berjalan kaki bersamamu, atau bagaimana jika aku menumpang keledaimu dengan bayaran satu dinar?” Kuli itu pun setuju.

Ketika sampai di persimpangan jalan, laki-laki itu bertanya, “Jalan manakah yang akan engkau lalui?” “Jalan besar yang umum ini,” jawab kuli itu. Penumpang itu berkata, “Jalan yang satu ini lebih dekat dan lebih mudah bagi makanan binatang karena banyak rumput di sana.” Kuli itu menyahut, “Aku belum pernah melewati jalan ini.” “Aku sering melewatinya,” sahut penumpang itu. “Baiklah, jika begitu,” jawab kuli itu. Mereka pun melalui jalan itu. Beberapa lama kemudain, mereka tiba di sebuah hutan seram yang banyak terkapar mayat manusia. Tiba-tiba, penumpang tadi melompat dari keledai yang dinaikinya dan langsung mengeluarkan pedang dari balik punggungnya dengan niat membunuh kuli tadi. “Jangan!” teriak kuli itu “Ambillah keledai beserta semua barangnya, tetapi jangan bunuh aku.” Penumpang itu tidak memedulikan tawaran tersebut, bahkan ia bersumpah akan membunuhnya, kemudian mengambil semua barangnya. Kuli tersebut merasa cemas, namun si penumpang tidak memdulikannya sama sekali. Akhirnya, kuli itu pun berkata, “Baiklah, izinkan aku shalat dua rakaat untuk terakhir kalinya.” Sambil tertawa, penumpang tadi mengabulkan permintaan kuli itu dengan mengatakan, “Silakan, cepatlah shalat! Mereka yang mati ini pun telah meminta hal yang sama sebelum mati, tetapi shalat mereka ternyata tidak menolong mereka sedikit pun.” Kuli itu pun segera melaksanakan shalat. Akan tetapi, setelah membaca surah Al-Fatihah, ia tidak dapat mengingat satu surah pun –untuk dibacanya--. Sementara itu, orang zalim itu (penumpang) menunggu sambil terus berteriak, “Cepat, selesaikan shalatmu!” Tanpa sengaja, sambil menangis, terbaca oleh lidah si kuli itu ayat yang berbunyi:

أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاء الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَّعَ اللَّهِ قَلِيلاً مَّا تَذَكَّرُونَ
"Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi [1105]? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). "(QS An-Naml [27]: 62)

[1105]. Yang dimaksud dengan "menjadikan manusia sebagai khalifah" ialah menjadikan manusia berkuasa di bumi.

Setelah membaca ayat itu, tiba-tiba, muncullah seorang penunggang kuda bertopi gemerlapan dari besi. Ia datang dan menikam orang zalim tadi hingga mati. Di tempat orang zalim itu mati, keluarlah nyala api.
Kuli itu langsung bersujud syukur ke hadirat Allah SWT. Lalu, ia lari ke penunggang kuda tadi dan bertanya, “Siapakah engkau dan bagaimanakah engakau datang?” Ia menjawab, “Aku adalah hamba dari ayat yang engkau baca tadi. Sekarang, engkau aman dan dapat pergi ke mana pun sesukamu.” Setelah berkata demikian, orang itu pun menghilang.

E. Matanya disembuhkan kembali seperti sedia kala

Dari Utsman bin Hunaif bahwa ada seorang yang buta matanya menemui Nabi , lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi ? bersabda,

“Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat. Setelah itu, berdoalah (dengan mengucapkan): ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA, WA ATAWAJAHU ILAIKA BINABIYYI MUHAMMADIN NABIYIR ROHMATI, YAA MUHAMMAD INNI ASTASYFA’U BIKA ‘ALA ROBBI, FII RODDI BASHORI (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap kepada-Mu atas [perintah] Nabiku, Muhammad sebagai Nabi rahmat, wahai Muhammad, sesungguhnya saya meminta syafa’at kepada Tuhan-ku dengan dirimu agar Dia mengembalikan penglihatanku).”

Utsman bin Hunaif berkata, “Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan, maka lakukanlah seperti itu (shalat Hajat).” (HR Tirmidzi)

Waktu sholat Hajat tidak tertentu, namun tidak diperbolehkan mengerjakan sholat Hajat pada waktu yang dilarang seperti setelah sholat Ashar dan setelah sholat Subuh. Sholat Hajat dilakukan sendiri, tidak berjamaah. Banyaknya rakaat dalam sholat Hajat yaitu minimal dua rakaat dan maksimal sebanyak dua belas rakaat. Dalam pelaksanaanya, jika dikerjakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.

Berikut ini tata cara sholat Hajat:
  1. Niat sholat Hajat di dalam hati: Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala (“aku niat sholat sunah hajat karena Allah”). Lalu Takbiratul Ihram.
  2. Membaca doa Iftitah, dilanjutkan dengan surat Al Fatihah kemudian membaca salah satu surat di dalam Al Quran.
  3. Ruku’ sambil membaca Tasbih tiga kali
  4. I’tidal sambil membaca bacaannya
  5. Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
  6. Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya
  7. Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali
  8. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir, setelah selesai maka membaca salam dua kali. Jika dilaksakan sebanyak empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rakaat ketiga dan keempat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.
  9. Setelah selesai sholat Hajat bacalah dzikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

Doa setelah sholat hajat:

“Laa ilaaha illallahul haliimul kariimu subhaaanallahi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin. As ‘aluka muujibaari rahmatika wa ‘azaaima maghfiratika wal ghaniimata ming kulli birri wassalaamata min kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghafartahu walaa hamman illaa farajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illa qodhaitahaa yaa arhamar raahimiin.”

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang”

"Terapi NAQS Besar Manfaatnya dan Sangat Efektif "

Mengapa Allah Memberikan Terapi NAQS Efek yang begitu Menakjubkan? 
  • Sebab dalam bimbingan Prinsip diatas Normal, Teknologi Al Qur'an akan menghasilkan Efek Penyembuhan, Perbaikan, Keberhasilan yang Diatas Pemikiran Normal. 
  • Para Penyembuh NAQS hanya sebagai Sarana-NYA. Berbagai Keberhasilan dan Keajaiban yang terjadi adalah karena Pertolongan dan Karunia Allah SWT.
Segalanya Menjadi Mungkin dengan Teknologi Al Qur'an dari Allah SWT.
Bila Anda Ingin memperoleh berbagai Manfaat yang Islamiyah ini, Kami undang Anda untuk datang ke Kuantum Cahaya Qalbu NAQS Methode dan jadilah saksi akan kebeseran ILAHI dengan membuktikannya secara Nyata dalam kehidupan Anda. Dapatkan Kemampuan Teknologi Al Qur'an dari Allah SWT dengan cara di terapi dan mengikuti bimbingan serta program-program pelatihan di Kuantum Cahaya Qalbu NAQS Methode.

Sejak pertama kali datang dan diterapi Anda dapat langsung merasakan manfaatnya yang sangat besar. Setelah beberapa kali terapi, Anda akan semakin kagum dan cinta kepada potensi, kekuatan dan kemampuan Terapi Kuantum Cahaya Qalbu NAQS Methode yang berdasar Teknologi Al-Qur'an dan bersumber dari Allah SWT. Banyak hal yang tak terbayangkan & terfikirkan sebelumnya terjadi di Kuantum Cahaya Qalbu NAQS Methode. Terapi Kuantum Cahaya Qalbu NAQS Methode adalah jalan keluar terbaik untuk Anda. (Sebagai solusi terbaik). Insya Allah Bi Idznillah..


 اللهم أعنى على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
(رواه أبو داود)

Ya Allah bantulah aku untuk dapat mengingat-Mu, bersyukur atas nikmat-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan baik.
Keajaiban Sholat Hajat Keajaiban Sholat Hajat Reviewed by Edi Sugianto on 13.33 Rating: 5

Tidak ada komentar:


kelas Gendam Online
Diberdayakan oleh Blogger.